Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Kejar Tiga Pelaku Pengeroyokan Perawat

Polisi Kejar Tiga Pelaku Pengeroyokan Perawat

Radarlampung.co.id - Kepolisian sektor (Polsek) Kedaton saat ini tengah mengusut kasus penganiayaan terhadap Rendy Kurniawan (26), seorang perawat Puskesmas Kedaton, Bandarlampung pada Minggu (4/7) dini hari lalu.

Kapolsek Kedaton, Kompol Ery Hafry mengatakan, pihaknya telah menerima dan memproses laporan korban. Laporan korban tertuang dalam surat laporan nomor LP/525/VII/2021/SEKTOR KDT/RESTA BALAM/POLDA LPG.

Ery juga membenarkan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh tiga orang tak dikenal. “Iya benar, korban langsung membuat laporan setelah kejadian itu dan saat ini masih dalam proses lidik,” kata dia, Senin (5/7).

Dia menambahkan, sesuai dengan penuturan korban, penganiayaan tersebut bermula saat para pelaku mendatangi Puskesmas Kedato dan hendak meminta tabung oksigen.

Namun, korban menolak memberikan tabung oksigen dengan alasan pasien sebaiknya dibawa ke Puskesmas langsung untuk mendapatkan perawatan. Lantaran hal tersebut, pelaku kemudian bertindak arogan dan berusaha memaksa korban.

Pelaku bahkan sempat mengaku sebagai keluarga salah satu pejabat bidang kesehatan di Lampung. “Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bengkak di bagian kening sebelah kiri dan memar di leher,” jelasnya.

Usai menerima laporan dari korban, Ery mengatakan, anggotanya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) di ruang rawat inap Puskesmas Kedaton.

“Kita sudah melakuka pengecekan di tkp, karena perkara ini juga menjadi viral. Kita sudah bergerak untuk mengumpulkan keterangan dan bukti,” katanya, Senin (5/7).

Dia mengatakan, pihaknya juga telah mempelajari dan mengantongi ciri-ciri para pelaku berdasarkan keterangan dan video yang tengah viral di masyarakat.

“Saya memimpin langsung penyelidikan dan sementara ini kita sudah ada gambaran tentang (ciri, red) pelaku,” katanya.

Di singgung tentang pelaku yang mengaku sebagai kerabat salah satu pejabat di Lampung, Ery belum dapat memberikan komentar.

“Itu kan baru pengakuan pelaku, kita belum bisa jawab. Nanti kalau pelaku sudah berhasil diamankan, kita baru bisa membukti kebenarannya,” tandasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: